Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris SAPMA PBB Sumut, Ari Sanjaya S. Meliala, pada Jumat (31/7/2026). Menurutnya, seluruh penyelenggara pemerintahan memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika dalam setiap agenda resmi kenegaraan, termasuk sidang paripurna yang merupakan bagian dari mekanisme konstitusional.
Ari berpandangan bahwa perbedaan sikap dan pandangan dalam sistem demokrasi merupakan sesuatu yang lumrah. Namun demikian, menurutnya, seluruh pejabat negara tetap berkewajiban menghormati jalannya forum resmi hingga seluruh rangkaian persidangan selesai.
“Perbedaan pandangan dalam demokrasi adalah hal yang wajar. Namun, meninggalkan forum resmi sebelum sidang selesai bukanlah contoh etika kenegaraan (negarawan-red) yang baik,” tegas Ari.
Lebih lanjut, Ari menyampaikan bahwa dukungan kepada Ricky Antony diberikan karena dinilai menunjukkan komitmen dalam menjaga kehormatan lembaga legislatif. Ia menilai DPRD memiliki posisi strategis sebagai lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat sehingga kehormatannya perlu dijaga oleh seluruh unsur penyelenggara pemerintahan.
“Setiap pejabat publik memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menghormati lembaga negara serta mekanisme persidangan yang telah diatur. Marwah DPRD sebagai representasi rakyat harus dijaga dan dihormati bersama,” sebut Ari kembali menegaskan.
Menurut SAPMA PBB Sumut, polemik yang berkembang sebaiknya tidak berlarut-larut dan dapat dijadikan momentum untuk memperkuat hubungan kerja antara unsur eksekutif dan legislatif. Organisasi tersebut berharap setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog, komunikasi yang konstruktif, serta saling menghormati kewenangan masing-masing lembaga.
Dengan terciptanya hubungan yang harmonis antarlembaga pemerintahan, SAPMA PBB Sumut menilai pelayanan kepada masyarakat dapat tetap berjalan secara optimal dan menjadi fokus utama penyelenggaraan pemerintahan di Sumatera Utara.




