Hal itu disampaikan Drs. Godfried Effendi Lubis, MM pada Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Air Bersih Ujung No. 222, Kompleks Gertu, Lingkungan 4, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sabtu pagi (5/9/2026).
Dalam kegiatan yang dihadiri ratusan warga serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan tersebut, persoalan bantuan sosial menjadi salah satu isu yang paling banyak dibahas. Warga tidak hanya mempertanyakan bantuan lansia, tetapi juga status data penerima bantuan, persoalan desil, dugaan keterkaitan penerima bantuan dengan judi online, hingga akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Drs. Godfried Effendi Lubis, MM mengatakan, program bantuan lansia di Medan saat ini baru menjangkau sekitar 10.000 penerima dengan anggaran sekitar Rp24 miliar hingga Rp25 miliar. Menurut dia, cakupan tersebut masih perlu diperluas agar bantuan dapat dirasakan lebih banyak warga yang memenuhi ketentuan.
“Ya, permasalahan ini masih berkutat di PKH lah. Terutama PKH lansia itu kita masyarakat ini yang dapat di medan ini kan baru kira-kira 10.000 itu dengan anggaran 24 miliar ke 25.”
Ia menyebut kebutuhan anggaran akan meningkat apabila jumlah penerima diperluas. Drs. Godfried Effendi Lubis, MM memperkirakan anggaran sekitar Rp100 miliar dapat menjadi target perjuangan untuk tahun berikutnya, sementara kebutuhan untuk mencakup seluruh lansia yang memenuhi kriteria disebutnya dapat mencapai sekitar Rp250 miliar.




