Remaja 16 Tahun Diamankan Tim Macan, 10 Senjata Tajam Ditemukan di Martubung

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan mengamankan remaja berinisial BA (16) serta sejumlah barang bukti di kawasan Jalan Pancing 1 Martubung, Medan, setelah diduga terlibat kelompok geng motor, Rabu (23/9/2026). (dev.kedannews.co.id/Foto: Ist).
Ruang Iklan — Sebelum Isi Berita

Ruang Iklan — Tengah Berita
BELAWAN, dev.kedannews.co.id/ – Patroli pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Martubung, Medan, berujung pada pengamanan seorang remaja berinisial BA (16), Rabu (23/9/2026) dini hari.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan juga menemukan 10 bilah senjata tajam serta 1 unit handphone Android yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok geng motor.

Pengamanan terhadap BA berlangsung sekitar pukul 05.10 WIB di Jalan Pancing 1 Martubung, tepatnya di bawah jembatan jalan tol.

Informasi mengenai pengamanan tersebut disampaikan melalui Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., yang mewakili Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, SIK., M.

Kompol Jan Piter menyebut patroli KRYD terus dilakukan sebagai bagian dari langkah kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk tawuran dan kejahatan jalanan.

“Patroli KRYD terus kita laksanakan sebagai langkah pencegahan. Setiap informasi yang berkaitan dengan potensi gangguan Kamtibmas akan ditindaklanjuti, sehingga situasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan tetap aman dan kondusif,” ujar Kompol Jan Piter.

Berawal dari Pemeriksaan Tiga Remaja

Pengamanan itu bermula ketika Tim Macan menjalankan patroli KRYD di wilayah Medan Labuhan. Dalam perjalanan, personel mendapati tiga remaja yang berboncengan tiga menggunakan satu sepeda motor di sekitar kawasan Jalan Martubung.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan awal, dua remaja lainnya dinyatakan tidak ditemukan keterlibatan dalam kelompok geng.

Sementara itu, BA diduga memiliki keterkaitan dengan kelompok WARNEK. Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, kelompok tersebut disebut memiliki basecamp di kawasan Jalan Rawe 3.

Menindaklanjuti informasi itu, personel Tim Macan bergerak melakukan penyisiran menuju lokasi yang dimaksud.

Di sekitar sebuah warung yang diduga digunakan sebagai basecamp kelompok tersebut, petugas menemukan 10 bilah senjata tajam yang disembunyikan.

Barang-barang tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

BA Dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan

Setelah diamankan, BA selanjutnya dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu, barang bukti berupa 10 bilah senjata tajam dan satu unit handphone Android diserahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Polres Pelabuhan Belawan menyatakan patroli dan langkah pencegahan akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi potensi tawuran, aktivitas geng motor, maupun bentuk gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya.

Ruang Iklan — Bawah Berita
Bagikan: Facebook X WhatsApp
... (kode yang sudah ada) ...