Program yang digelar Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tersebut diarahkan untuk memperkuat kesiapan lulusan perguruan tinggi sebelum memasuki dunia kerja profesional. Peserta ditempatkan pada kementerian, lembaga, maupun sektor industri yang menjadi bagian dari pelaksanaan program.
Informasi tersebut disampaikan Biro Humas Kemnaker, yang mengutip pernyataan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli saat menghadiri Kick Off Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi Batch 2 Angkatan II di Gedung Vokasi Kemnaker, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Menurut Yassierli, pemagangan nasional merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu memperkuat proses transisi lulusan perguruan tinggi menuju lingkungan kerja. Kesempatan tersebut dinilai dapat memberikan ruang bagi peserta untuk memperoleh pengalaman praktis yang tidak sepenuhnya didapatkan melalui pembelajaran di bangku kuliah.
“Program Pemagangan Nasional ini hadir untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak bangsa untuk belajar, menambah pengalaman, skill, kompetensi, dan portofolio. Inilah salah satu upaya pemerintah untuk menyiapkan talenta-talenta unggul di masa yang akan datang,” ujar Menaker.
Dalam pelaksanaannya, program tersebut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga. Di antaranya Mahkamah Konstitusi, Sekretariat Jenderal DPR RI, Kemenko Perekonomian, serta Sekretariat Kabinet RI.
Kemnaker juga memberikan perhatian terhadap posisi peserta selama menjalani pemagangan. Pemerintah menegaskan bahwa program tersebut ditujukan sebagai sarana pembelajaran dan peningkatan kompetensi, bukan sebagai mekanisme untuk menggantikan pekerja tetap di perusahaan.
Karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan magang menjadi salah satu aspek yang ditekankan. Peserta tidak diperkenankan memperoleh beban kerja yang melampaui ketentuan maupun ditempatkan pada pekerjaan yang keluar dari tujuan pembelajaran.
“Pemagangan ini skemanya adalah peningkatan kompetensi, bukan untuk menggantikan pekerja yang ada. Pengawasannya ketat, peserta magang tidak boleh dibebani jam kerja berlebih, tidak boleh bekerja pada shift malam, dan seluruh tugas yang diberikan harus sesuai dengan koridor pembelajaran,” tegas Yassierli.
15 Peserta Penyandang Disabilitas Lolos Seleksi
Aspek inklusivitas juga menjadi bagian dari pelaksanaan MagangHub Batch 2 Angkatan II. Dari peserta yang dinyatakan lolos, terdapat 15 penyandang disabilitas yang akan mengikuti program untuk memperoleh pengalaman dan keterampilan profesional.
Kehadiran peserta penyandang disabilitas tersebut menjadi bagian dari upaya membuka akses pemagangan bagi kelompok yang membutuhkan kesempatan yang setara dalam pengembangan kompetensi dan pengalaman kerja.
Dengan dimulainya Batch 2 Angkatan II, jumlah peserta yang telah mengikuti Program Pemagangan Nasional kini mencapai 87.122 orang. Angka tersebut merupakan akumulasi 46.160 peserta pada Batch 1 dan 40.962 peserta pada Batch 2.
Sementara itu, pemerintah menyiapkan total kuota sebanyak 150.000 peserta untuk MagangHub Angkatan II. Pemenuhan kuota tersebut ditargetkan berlanjut melalui Batch 3 yang direncanakan diluncurkan pada awal November 2026, setelah proses evaluasi pelaksanaan sebelumnya dilakukan.
Di tengah persaingan mendapatkan pekerjaan, Yassierli meminta peserta tidak sekadar menjalani program sebagai kewajiban, tetapi menjadikannya kesempatan untuk membangun kemampuan dan rekam pengalaman yang dapat digunakan ketika melamar pekerjaan.
Peserta juga didorong mampu memberikan kontribusi selama berada di tempat pemagangan. Menurut Menaker, kemampuan belajar dengan cepat sekaligus memberikan nilai tambah dapat menjadi bagian penting dalam membangun daya saing seorang calon tenaga kerja.
“Formula sukses magang itu adalah learn, belajar cepat, contribute, dan be different. Saya sering mengatakan be different, karena perusahaan itu mau merekrut kita kalau Adik-adik memberikan nilai tambah (giving value), memberikan significant value kepada perusahaan,” pungkas Menaker.




