Pelantikan Kepling 2 Amplas Disorot, Camat Tekankan Profesionalisme dan Kepentingan Masyarakat

Suasana pelantikan Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Amplas, Sehat Azhari, yang dipimpin Camat Medan Amplas Zulfahmi Tarigan di pelataran Kantor Camat Medan Amplas, Senin (21/9/2026). (dev.kedannews.co.id/Foto: Ist)

MEDAN, dev.kedannews.co.id/ – Pelantikan Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Sehat Azhari berlangsung pada Senin pagi (21/09/2026). Prosesi tersebut dipimpin Camat Medan Amplas dan digelar di pelataran Kantor Camat Medan Amplas, Jalan Garu III No. 111, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, Sumatera Utara.

Pelantikan berlangsung khidmat dan diikuti jajaran Kecamatan Medan Amplas, kelurahan, pejabat struktural, aparatur sipil negara (ASN), serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir tanggal 18 November 2029.

Tokoh Masyarakat Sumatera Utara, Hendra Yanto saat diwawancarai oleh insan pers terkait pelaksanaan pemilihan serta pelantikan Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Amplas Senin (21/9/2026). (dev.kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dalam kesempatan tersebut, camat menegaskan pentingnya kepala lingkungan menjalankan amanah berdasarkan kepentingan pelayanan publik, bukan kepentingan lain di luar tugas pemerintahan.

Dalam keterangannya setelah prosesi pelantikan, Camat Medan Amplas Zulfahmi Tarigan, S.IP., M.SP menyampaikan bahwa pelantikan Kepala Lingkungan 2 Amplas dilaksanakan pada Senin, 21 September 2026.

"Iya. Baik, terima kasih. Jadi pada hari ini Senin tanggal 21, kita melaksanakan kegiatan pelantikan kepala lingkungan 2 amplas."

Ia juga menekankan agar kepala lingkungan yang dilantik dapat menjalankan tugas sesuai amanah yang diberikan Pemerintah Kota Medan dan ketentuan yang berlaku.

"Jadi pada kesempatan pengaran tadi saya sampaikan bahwa saya ingin memastikan bahwa tidak ada kepentingan-kepentingan lain terkaitan selain kepentingan untuk melaksanakan tugas-tugas yang diamanahkan oleh Walikota Medan dan peraturan-peraturan lainnya."

Menurut Zulfahmi, profesionalisme menjadi salah satu hal penting dalam pelaksanaan tugas kepala lingkungan. Ia berharap pejabat yang dilantik mampu menerjemahkan program pemerintah hingga ke tingkat lingkungan.

"ini saya harapkan kepala lingkungan profesional sehingga bisa menerjemahkan program-program yang ada baik di Kota Medan maupun di Kecamatan serta di lurah. Itu harapan saya kepada beliau."

Pelantikan tersebut, hanya dilakukan untuk satu lingkungan, yakni Kepala Lingkungan 2 dengan nomor lingkungan 16.

"Pelantikan untuk satu lingkungan yaitu lingkungan 2."

Mengenai mekanisme pemilihan, Zulfahmi menyatakan seluruh tahapan telah berjalan, mulai dari pengumuman hingga proses wawancara.

"Mekanisme sudah berjalan mulai dari pengumuman kemudian pendaftaran, kemudian verifikasi berkas kemudian wawancara cara yang terakhir terima kasih Iya,"

Apresiasi terhadap mekanisme pemilihan dan proses pelantikan juga disampaikan Tokoh Masyarakat Sumatera Utara, Hendra Yanto. Ia memberikan apresiasi kepada camat dan jajaran kelurahan terkait pelaksanaan pemilihan serta pelantikan Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Amplas.

Dalam keterangannya, Hendra menyebut proses tersebut menurutnya telah berjalan berdasarkan petunjuk teknis dan peraturan yang menjadi dasar pelaksanaan.

"Terkait pelantikan kepala lingkungan 2 amplas hari ini. Saya sangat apresiasi kepada camat Medan Amplas, lurah amplas yang mana pemilihan dan pelantikan kepala lingkungan dua kelurahan ampas sesuai dengan juknis dan peraturan walikota yang telah dijalankan sesuai dengan peraturan-peraturan itu sendiri."

Hendra juga menyampaikan harapannya kepada kepala lingkungan yang baru dilantik agar dapat membangun komunikasi dengan pimpinan pemerintahan sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Harapan saya, saya minta kepada kepala lingkungan yang terpilih untuk loyal kepada pimpinan terkhusus kepada camat kecamatan medan amplas, kepada lurah kelurahan amplas dan harus loyal kepada masyarakat kelurahan amplas terkhusus masyarakat lingkungan 2"

Ia menekankan bahwa kepala lingkungan memiliki posisi penting dalam membantu pemerintah menjalankan pelayanan di tengah masyarakat.

"dan harus menjalankan sesuai dengan peraturan-peraturan yang ada di pemerintah yang mana palingkan adalah ujung tombak dari pemerintah itu sendiri yang harus dijalankan sesuai dengan peraturan-peraturan"

Hendra kembali meminta kepala lingkungan memberikan perhatian kepada masyarakat di wilayah tugasnya.

"dan saya minta lagi kepada kepala lingkungan untuk royal kepada masyarakat. Terima kasih,"

Menurut Hendra, pelantikan tersebut diharapkan tidak hanya menjadi agenda administratif pemerintahan, tetapi juga menjadi momentum bagi kepala lingkungan untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab di tengah masyarakat.

Dengan telah dilaksanakannya pelantikan, Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Amplas diharapkan dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung pelaksanaan program Pemerintah Kota Medan, Kecamatan Medan Amplas, dan Kelurahan Amplas di tingkat lingkungan.

Bagikan: Facebook X WhatsApp