Pintu Pagar Rumah Dijarah Rayap Besi, Warga Pematangsiantar Lapor Polisi

Personel Polsek Siantar Martoba melakukan pengecekan TKP dugaan pencurian besi pada pintu pagar rumah warga di Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Senin (7/9/2026). (dev.kedannews.co.id/Foto: Ist).

PEMATANGSIANTAR — Dugaan pencurian besi pada pintu pagar rumah dilaporkan seorang warga ke Polres Pematangsiantar melalui Call Centre 110, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 14.40 WIB.

Pelapor yang berinisial L menyampaikan bahwa bagian pintu pagar rumahnya diduga dijarah dan kehilangan material besi. Laporan tersebut kemudian diteruskan operator Call Centre kepada personel piket Polsek Siantar Martoba.

Kapolsek Siantar Martoba Iptu Edy Jhon J Manalu SH MH mengatakan, setelah menerima informasi tersebut, pihaknya segera merespons dengan mendatangi rumah korban untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).

Lokasi rumah korban berada di Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Berdasarkan keterangan korban, dugaan pencurian tersebut diketahui pada Senin (7/9/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

“Personel kita telah melakukan cek TKP dan mengarahkan korban untuk membuat Laporan Polisi secara resmi,” ujar Iptu Edy Jhon J Manalu, Rabu (9/9/2026).

Polisi Pastikan Laporan Warga Ditindaklanjuti

Iptu Edy Jhon J Manalu menegaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.

Menurutnya, respons terhadap laporan warga merupakan bagian dari pelayanan kepolisian untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat.

Sementara itu, pelapor menyampaikan apresiasi kepada Polsek Siantar Martoba atas respons cepat petugas dalam menanggapi laporan yang disampaikannya melalui Call Centre 110.

Bagikan: Facebook X WhatsApp