SIMALUNGUN, dev.kedannews.co.id/ — Seorang perempuan berusia 59 tahun, Tiorna Haloho, ditemukan dalam kondisi kritis di areal Perkebunan PTPN IV Kebun Bangun, Nagori Nusa Harapan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Selasa (8/9/2026).
Tiorna yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang sempat dievakuasi ke Puskesmas Batu Anam. Namun, nyawanya tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di fasilitas kesehatan tersebut.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba mengatakan, laporan mengenai penemuan korban diterima personel Polsek Gunung Malela sekitar pukul 10.00 WIB.
“Korban diketahui bernama Tiorna Haloho, perempuan berusia 59 tahun, berprofesi sebagai pedagang dan beralamat di Nagori Nusa Harapan,” ujar AKP Verry Purba saat dikonfirmasi, Rabu (9/9/2026).
Korban ditemukan di Afdeling I TBM 2023 Perumnas Blok M 03 C, areal Perkebunan PTPN IV Kebun Bangun.
Dua karyawan perkebunan, Alfonsus Nainggolan dan Suparmono, menjadi saksi awal yang menemukan Tiorna ketika melintas di lokasi.
Saat ditemukan, korban berada dalam posisi tergeletak dan merintih kesakitan. Saksi juga melihat adanya buih yang keluar dari mulut korban.
Warga kemudian berupaya meminta pertolongan. Keluarga korban yang datang ke lokasi juga sempat berkomunikasi dengan Tiorna.
Suami korban, Irianto Siagian, disebut sempat menanyakan kondisi istrinya. Namun, korban hanya mampu memberikan isyarat menggunakan tangan sebelum akhirnya dibawa untuk mendapatkan pertolongan medis.
Polisi Temukan Sejumlah Barang di Lokasi
Setelah menerima informasi, Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky B. Siahaan bersama Kanit Reskrim IPDA Roy F.D. Rumapea dan Kanit Intel IPDA Andre Siregar mendatangi lokasi kejadian.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim dan Tim Identifikasi atau Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang, yakni satu tas samping berisi uang dan balsem, satu bilah parang, satu keranjang belanjaan serta satu botol racun rumput merek Gramoxone.
Petugas juga menemukan bekas muntahan di sekitar lokasi korban ditemukan.
“Jarak antara mulut korban dengan cairan yang ditemukan sekitar 15 sentimeter,” kata AKP Verry Purba.
Pemeriksaan Medis dan Toksikologi
Untuk mengetahui penyebab kematian, jenazah Tiorna kemudian dibawa ke RSUD dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar guna menjalani pemeriksaan visum luar dan dalam.
Hasil pemeriksaan medis menemukan adanya cairan di dalam lambung korban. Menurut keterangan kepolisian, cairan tersebut memiliki kemiripan warna dan aroma dengan cairan yang ditemukan di lokasi.
Selain itu, pemeriksaan menemukan kerusakan dan perdarahan pada organ paru-paru. Polisi menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Pihak rumah sakit selanjutnya mengambil sampel cairan tubuh korban untuk menjalani pemeriksaan laboratorium atau toksikologi.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, penyebab kematian diduga kuat akibat mati lemas atau asfiksia yang disebabkan oleh intoksikasi atau keracunan,” ungkap AKP Verry Purba.
Kendati demikian, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan toksikologi untuk memperkuat kesimpulan mengenai zat yang menyebabkan kematian korban.
Jenazah Telah Diserahkan kepada Keluarga
Setelah pemeriksaan selesai, jenazah Tiorna telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan sesuai prosesi keagamaan.
Polisi masih mendalami perkara tersebut guna memastikan secara menyeluruh penyebab kematian maupun rangkaian kejadian yang dialami korban.
Dalam proses penanganan, personel Polsek Gunung Malela mendapat bantuan Jatanras Polres Simalungun serta dua petugas Identifikasi Polres Simalungun, Aipda Owen Saragih dan Aipda Sujid Saputra.
AKP Verry Purba menegaskan, penanganan dilakukan melalui serangkaian tahapan, mulai dari olah TKP hingga pemeriksaan medis untuk memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian.
Hingga Rabu (9/9/2026), polisi menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi kejadian masih aman dan kondusif.
