Pengamanan berlangsung pada Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sejumlah senjata tajam serta tiga botol berisi kain dan bahan bakar Pertalite yang diduga akan digunakan sebagai bom molotov.
Informasi awal mengenai keberadaan rombongan remaja itu diterima Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hamonangan, S.H. dari Sekretaris Desa (Sekdes) Surbakti. Warga disebut merasa terganggu dengan aktivitas kelompok tersebut yang menggunakan mobil Suzuki Katana dan beberapa sepeda motor.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Simpang Empat mendatangi Desa Surbakti. Ketika kendaraan patroli memasuki kawasan gapura desa, kelompok remaja tersebut langsung berpencar dan melarikan diri. Petugas sempat mengejar, tetapi sebagian berhasil lolos.
Penyisiran kemudian dilanjutkan setelah polisi memperoleh informasi baru mengenai pergerakan kelompok tersebut. Mereka disebut meninggalkan Desa Surbakti menggunakan sepeda motor dan mobil Suzuki Katana.
Petugas akhirnya menemukan kendaraan yang dimaksud di depan Gudang Wartel Direksi Rio. Beberapa remaja kembali berusaha melarikan diri ketika melihat polisi, sementara sebagian lainnya tidak sempat keluar dari kendaraan.
“Begitu melihat kehadiran petugas, beberapa remaja langsung melarikan diri. Namun, beberapa lainnya berhasil diamankan di dalam mobil karena tidak sempat melarikan diri,” ujar Kapolsek Simpang Empat AKP Poltak Hamonangan, S.H.
Dari pemeriksaan terhadap mobil tersebut, polisi menemukan satu bilah pisau jenis tumbuk lada dengan gagang kayu dan sarung berwarna hitam.
Petugas juga mendapati tiga botol yang berisi kain dan bahan bakar Pertalite. Benda tersebut diduga berkaitan dengan persiapan bom molotov, namun dugaan penggunaan maupun keterkaitan masing-masing barang masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan kepolisian.
Sebelum pengamanan dilakukan polisi, Sekdes bersama warga juga telah mengamankan tiga bilah senjata tajam yang dibawa dalam rombongan. Jenisnya disebut berupa samurai, celurit, dan parang.
Enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial RS (17), BT (18), JG (17), RRP (17), RP (18), dan RS (17). Mereka masih berstatus pelajar dan disebut berasal dari sejumlah wilayah di Kecamatan Simpang Empat, Berastagi, serta Kecamatan Merdeka.
Salah seorang remaja diketahui merupakan pengemudi mobil Suzuki Katana yang digunakan kelompok tersebut.
Setelah proses pengamanan di lapangan, keenam remaja berikut barang bukti diserahkan kepada Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.
Kapolsek Simpang Empat menyebut langkah tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan itu diarahkan untuk mencegah berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk tindak pidana 3C—curat, curas, dan curanmor—serta potensi tawuran di wilayah hukum Polsek Simpang Empat.
“Personel terus melaksanakan patroli dan pemantauan untuk mengantisipasi aksi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya,” pungkasnya.




