MEDAN, dev.kedannews.co.id/ — Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumatera Utara mulai mematangkan sejumlah program internal yang ditujukan untuk memberikan manfaat lebih luas bagi anggota organisasi.
Tiga agenda yang menjadi pembahasan dalam pertemuan anggota tersebut yakni rencana pembentukan Koperasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH), dan Serikat Tolong Menolong (STM).
Pembahasan berlangsung di Mie Ayam Mas Panjang, Jalan Perhubungan Udara, Suka Damai, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Kamis (9/9/2026).
Ketua Forwaka Sumatera Utara, Irfandi, mengatakan ketiga wadah tersebut disiapkan sebagai bagian dari penguatan organisasi sekaligus upaya meningkatkan manfaat yang dapat dirasakan anggota.
Menurutnya, koperasi nantinya dapat menjadi wadah bagi anggota untuk mengembangkan kegiatan ekonomi secara bersama-sama. Pengelolaannya direncanakan dilakukan secara profesional, transparan, serta mengikuti ketentuan peraturan yang berlaku.
Sementara LBH diproyeksikan menjadi wadah konsultasi dan pendampingan bagi anggota yang menghadapi persoalan hukum, baik berkaitan dengan aktivitas jurnalistik maupun persoalan hukum lainnya.
STM untuk Perkuat Solidaritas Anggota
Selain koperasi dan LBH, Forwaka Sumut juga menggagas pembentukan Serikat Tolong Menolong (STM).
Gagasan STM tersebut disampaikan pengurus Forwaka Sumut Hapri Saldi. Wadah sosial ini diarahkan untuk memperkuat kepedulian dan solidaritas antaranggota, terutama ketika anggota atau keluarga anggota mengalami musibah maupun kedukaan.
Penasehat Forwaka Sumut Zainul Arifin Siregar menekankan agar ketiga program tersebut dibangun berdasarkan semangat kebersamaan dan tidak diarahkan untuk kepentingan individu.
“Koperasi, LBH dan STM ini kita gagas untuk kepentingan seluruh anggota FORWAKA Sumatera Utara. Kita ingin organisasi ini tidak hanya menjadi tempat berkumpul dan menjalankan kegiatan jurnalistik, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi anggota dan keluarganya,” ujarnya.
Menurut Zainul, keberadaan ketiga wadah tersebut diharapkan dapat memperluas fungsi organisasi sehingga tidak hanya berfokus pada kegiatan jurnalistik.
Pengelolaan Diminta Transparan
Ketua Forum Pemred Sumut yang juga pengurus Forwaka Sumut, Lilik Riadi Dalimunthe, mengatakan pembentukan koperasi, LBH dan STM perlu dilakukan melalui tahapan yang jelas.
Tahapan tersebut mencakup penyusunan struktur kepengurusan, aturan internal, mekanisme pengelolaan hingga legalitas masing-masing wadah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita harus membangun semuanya secara terbuka dan profesional. Pengelolaan keuangan maupun program harus transparan agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. Yang paling penting, seluruh anggota harus merasa memiliki dan ikut mengawasi jalannya program ini,” tegasnya.
Lilik juga mengajak seluruh anggota Forwaka Sumut untuk memberikan masukan dan terlibat aktif dalam proses pembentukan ketiga wadah tersebut.
Ia menilai kekuatan organisasi tidak hanya ditentukan oleh kepengurusan, tetapi juga oleh kekompakan serta kepedulian seluruh anggota.
“Kita ingin membangun FORWAKA yang semakin solid, mandiri dan memiliki kepedulian terhadap anggota. Kalau kita bersatu dan saling mendukung, insyaallah Koperasi, LBH dan STM ini bisa berkembang dan memberikan manfaat jangka panjang,” ungkapnya.
Jadi Bagian Program Organisasi
Pertemuan tersebut turut dihadiri Penasehat Forwaka Sumut Said Assegaf, Wakil Ketua Amsal Chaniago, Rizaldi Gultom SH, Hara Oloan dan Bendahara Awaludin Lubis.
Hadir pula Ketua Forwaka Medan Irwansyah Ginting serta Ketua Forwaka Belawan Budi Yanto SH.
Sekretaris Forwaka Sumut T Andry Pratama SPd mengatakan, seluruh proses pembentukan ketiga wadah tersebut diharapkan berjalan terencana dengan melibatkan anggota.
“Benar-benar menjadi bagian dari program organisasi yang memberikan manfaat bagi seluruh keluarga besar Forwaka Sumut,” pungkasnya.
