BELAWAN, dev.kedannews.co.id/ — Upaya mencegah tawuran dan aksi geng motor dilakukan Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan dengan meningkatkan patroli pada jam rawan, Minggu dini hari, 13 September 2026.
Dalam patroli tersebut, polisi mengamankan 13 pemuda yang diduga terlibat aktivitas geng motor dan tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
Selain para pemuda, petugas menyita empat bilah senjata tajam, satu buah ketapel dan satu unit sepeda motor.
Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda. Pertama di kawasan Jalan Simpang Kantor, Jalan Yos Sudarso, Medan Labuhan sekitar pukul 01.30 WIB. Selanjutnya, polisi bergerak ke Jalan Beringin Raya Pasar 10, Desa Manunggal, sekitar pukul 04.00 WIB.
Berawal dari Konvoi Geng Motor
Penindakan pertama bermula ketika Tim Macan yang tengah berpatroli melihat konvoi kelompok yang diduga merupakan geng motor melintas di Jalan Simpang Kantor.
Petugas kemudian menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai adanya keributan di sekitar Jalan Titi Pahlawan.
Pengejaran dilakukan hingga petugas berhasil mengamankan seorang pria dewasa. Polisi juga menemukan satu bilah senjata tajam jenis tombak dan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox.
Setelah itu, Tim Macan melanjutkan patroli menuju kawasan Helvetia.
Polisi Temukan Kelompok Pemuda
Sekitar pukul 04.00 WIB, saat melintas di Jalan Tanah 600 Marelan, petugas melihat sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran.
Satu pemuda diamankan dan selanjutnya menunjukkan lokasi yang menjadi tempat berkumpul kelompok tersebut.
Dari lokasi itu, polisi kembali mengamankan 11 pemuda lainnya. Petugas juga menemukan tiga bilah senjata tajam serta satu buah ketapel.
Dengan demikian, total terdapat 13 pemuda yang diamankan dalam rangkaian penindakan tersebut.
Seluruh pemuda berikut barang bukti kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi Tingkatkan Patroli Jam Rawan
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M., SIK., melalui Kabag Ops Kompol Jan Piter Napitupulu, SH., MH., mengatakan penindakan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap potensi gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Patroli akan terus kami tingkatkan, khususnya pada jam dan lokasi yang dianggap rawan. Kami tidak ingin aktivitas geng motor maupun tawuran berkembang dan meresahkan masyarakat,” ujar Kompol Jan Piter.
Ia menegaskan, kepolisian akan melakukan langkah pencegahan sekaligus penindakan terhadap kelompok yang membawa senjata tajam ataupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau para orang tua untuk turut mengawasi aktivitas anak-anaknya. Jangan sampai terlibat geng motor atau tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Pemeriksaan terhadap para pemuda yang diamankan masih dilakukan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam aktivitas geng motor maupun tawuran.
